Sabtu, 10 November 2012

Sumber Sumber Hukum Dagang

Sumber - Sumber Hukum Dagang Indonesia
1. Pengaturan dalam kodifikasi
a.    Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUH Perdata BW) menjadi sumber hukum dagang terutama buku III tentang Perikatan. Selain itu buku II Tentang Benda yang juga merupakan sumber hukum dagang seperti hipotik.
b.    Pengaturan dalam Kitab Undang – undang Hukum Dagang (KUHD)

2.    Pengaturan diluar Kodifikasi antara lain :
o    UU no. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas
UU no. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal;
o    UU no. 8 tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan
o    UU no. 6 tahun 1989 yo UU No. 13 tahun 1997 tentang Paten No. 14/2001.
o    UU no. 19 tahun 1992 yo UU No. 14 tahun1997 tentang Merk No. 15/2001.
o    UU no. 6 tahun 1982 yo UU No. 7 tahun 1987 yo UU No. 12 tahun 1997 tentang Hak Cipta No. 19/2002
o    UU no.15 tahun 1992 tentang Penerbangan
o    UU no. 21 tahun 1992 tentang Pelayaran
o    UU no. 4 tahun 1998 tentang Kapalitan
o    UU no 7 tahun 1992 tentang Perbankan yo UU no. 10 tahun1998 tentang perubahan UU Perbankan no. 7 tahun 1992 dan
o    UU no. 16 tahun 2001 tentang Yayasan no. 28/2004.

1 komentar:

  1. wah, lengkap banget ni sumbernya. makasih artikelnya gan.
    Semoga info ini bermanfaat juga, memang banyak orang yang ingin sukses udaha dagang nya tanpa dibarengi dengan kualitas produk & pelayanan yang dijualnya. Bagaimana bisa? Karena yang namanya cara dagang memang perlu adanya peningkatan kualitas barang dagangannya. Tak perlu melakukan hal yang repot seperti belajar bisnis atau kursus online, seperti wanita yang ingin belajar materi dalam hal kecantikan (tata rias) di tempat penghasil bahan-bahan maklon kosmetik aman tidak berbahaya. Umumnya orang dagang sudah punya banyak pengalaman sebagai usaha nyata (lahir) nya, tapi terkadang masih kurang mengerti ilmu pelarisan seperti dalam usaha batin nya. Maka dari itu silakan coba mengimbangi dengan sarana batin, seperti menggunakan sarana pelarisan. Banyak orang yang bilang sebaiknya memang usaha nyata (lahiriah) dengan usaha batiniahnya harus seimbang. Berbicara masalah pelarisan dagang, ada yang pernah menyarankan menggunakan sebuah JIMAT yang katanya AMPUH. Informasi selengkapnya
    saya peroleh dari DISINI>> JIMAT PELARISAN
    Semoga bermanfaat.

    BalasHapus